Catat Waktunya! Briefing USKP Periode II/2026 Digelar 5 Agustus 2026

Updated

Published

JADWAL BRIEFING USKP PERIODE II 2026

MyConsultant – Pendaftar yang telah ditetapkan menjadi peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode II Tahun 2026 Tingkat A, Tingkat B, dan Tingkat C (Peserta Mengulang) wajib mengikuti briefing yang digelar Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP).

Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-11/KP3SKP/VII/2026, briefing USKP Periode II/2026 akan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 08.30–11.30 WIB.

Peserta dapat mengikuti briefing tersebut melalui tautan resmi yang tercantum di laman berikut: https://t.kemenkeu.go.id/InfoUSKP.

“Peserta USKP wajib mengikuti briefing sebelum pelaksanaan ujian,” bunyi PENG-11/KP3SKP/VII/2026, dikutip Kamis, 30 Juli 2026.

Peserta yang tidak dapat masuk ke ruang Zoom dapat mengikuti briefing melalui channel YouTube Pusbin JFPM atau melalui tautan yang dibagikan oleh panitia.


Panduan Umum dan Teknis USKP

Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai peserta dihimbau untuk mengikuti briefing sesuai jadwal yang telah ditentukan. Melalui briefing tersebut, peserta dapat memahami ketentuan USKP, termasuk spesifikasi laptop yang dapat digunakan untuk ujian.

Mengingat panitia USKP tidak bertanggung jawab apabila terjadi kendala dengan notebook atau laptop peserta pada saat pelaksanaan ujian. Peserta yang tidak membawa laptop juga tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Oleh karena itu, peserta sebaiknya memastikan perangkat yang digunakan sudah sesuai ketentuan. Peserta juga perlu memastikan aplikasi ujian dapat digunakan dan simulasi atau uji coba teknis dapat berjalan dengan baik sebelum hari pelaksanaan ujian.

Selain mengikuti briefing, peserta USKP Periode II/2026 wajib membaca dan memahami ketentuan serta persyaratan teknis pelaksanaan ujian melalui tautan resmi InfoUSKP: https://t.kemenkeu.go.id/InfoUSKP.


Peserta USKP Periode II/2026

Melalui Pengumuman Nomor PENG-11/KP3SKP/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026, KP3SKP telah mengumumkan daftar peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dokumen dan ditetapkan sebagai peserta USKP Periode II Tahun 2026.

Secara total, terdapat 1.814 peserta Tingkat A, 297 peserta Tingkat B, dan 24 peserta Tingkat C yang berhak mengikuti ujian.


Jadwal Pelaksanaan

USKP Periode II Tahun 2026 akan dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 11 Agustus 2026 sampai dengan Kamis, 13 Agustus 2026. Jadwal pelaksanaan ujian menggunakan acuan Waktu Indonesia Barat (WIB).

Jadwal USKP Tingkat A

TanggalWaktuDurasiMata ujian
Selasa, 11 Agustus 202608.00–10.00 WIB2 jamPPh OP dan SPT PPh OP
10.30–12.00 WIB1,5 jamKUP, PPSP, PP
Rabu, 12 Agustus 202608.00–10.00 WIB2 jamPPh Pot/Put
10.30–12.00 WIB1,5 jamPPN dan SPT PPN
Kamis, 13 Agustus 202608.00–09.30 WIB1,5 jamPBB-P5L dan Bea Meterai
10.15–11.15 WIB1 jamKode Etik Profesi

Jadwal USKP Tingkat B

TanggalWaktuDurasiMata ujian
Selasa, 11 Agustus 202608.00–10.00 WIB2 jamPPh Badan & SPT PPh Badan
10.30–12.00 WIB1,5 jamKUP, PPSP, PP
Rabu, 12 Agustus 202608.00–10.00 WIB2 jamPPh Pot/Put
10.30–12.00 WIB1,5 jamPPN dan SPT PPN
Kamis, 13 Agustus 202608.00–10.00 WIB2 jamAkuntansi Perpajakan

Jadwal USKP Tingkat C

TanggalWaktuDurasiMata ujian
Selasa, 11 Agustus 202608.00–10.00 WIB2 jamPPh Badan & SPT PPh Badan
10.30–12.30 WIB2 jamPajak Internasional
Rabu, 12 Agustus 202608.00–10.00 WIB2 jamPPh Pot/Put
10.30–12.30 WIB2 jamAkuntansi Perpajakan

Ketentuan Sanksi Kehadiran

Sebagai pengingat, peserta juga perlu memperhatikan ketentuan sanksi kehadiran. Peserta yang tidak hadir pada seluruh mata ujian yang harus diulang tanpa keterangan, memberikan keterangan tanpa bukti pendukung yang sah, atau memberikan keterangan dengan alasan yang tidak dapat diterima akan dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti USKP selama 3 (tiga) periode berikutnya untuk ujian mengulang pada tingkat yang sama.

Sementara itu, bagi peserta U3 (mengulang untuk ketiga kalinya), “Apabila ujian tersebut merupakan kesempatan mengulang terakhir, peserta tidak dapat mengikuti 3 (tiga) periode berikutnya untuk ujian baru pada tingkat yang sama,” bunyi PENG-11/KP3SKP/VII/2026.

Bagikan:

Tim Redaksi MyConsultant

Persiapan Mandiri Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Tingkat A

Artikel Terkait

Leave a Comment

Daftar Isi